JL. MT. Haryono No. 98 Kec. Setu
Kab. Bekasi Provinsi Jawa Barat
Kode Pos 17320
Telp. +62 21 82602182
Fax. +62 21 82607499
2021-03-11 00:00:00 | Superadmin
Praktek vaksinasi Covid-19 oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Bekasi - Dalam upaya pencegahan virus Covid-19, BPMSP Bekasi, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI, melakukan vaksinasi Covid-19 tahap I kepada seluruh ASN, PPNPN lingkup BPMSP, TNI AD/ AL, dan tenaga pendidik di wilayah Setu. Saat pelaksanaan vaksinasi ini ditinjau langsung dan dibuka oleh Kepala BPMSP Dayat, S.Pt dengan didampingi Kepala Puskesmas Setu I, Hj. Yeyen Supriyati, S.KM, M.Si.
Pelaksanaan vaksinasi bertempat di ruang pertemuan BPMSP, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, mencuci tangan serta mengecek suhu. Vaksinasi dilakukan oleh Tim Puskesmas Setu I yang ditunjuk oleh pemerintah khususnya Dinas Kesehatan dalam upaya percepatan penanganan pelaksanaan vaksin virus Covid-19.
Sebelum dilakukan vaksinasi semua peserta diberikan formulir isian pendataan untuk direkap oleh petugas, setelah itu dilanjutkan dengan skrining pengecekan tekanan darah, suhu tubuh serta wawancara tentang riwayat kesehatan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah peserta layak divaksinasi atau tidak. Peserta yang telah divaksin dilakukan observasi selama 30 menit untuk melihat reaksi tubuh setelah menerima vaksin. Vaksinasi dinyatakan selesai dengan diberikannya kartu tanda vaksin. Pelaksanaan vaksin berikutnya atau tahap kedua dilaksanakan 14 hari setelah vaksin pertama.