JL. MT. Haryono No. 98 Kec. Setu
Kab. Bekasi Provinsi Jawa Barat
Kode Pos 17320
Telp. +62 21 82602182
Fax. +62 21 82607499
2021-06-25 14:15:00 | Superadmin
Foto: Rapat penyusunan Renstra tahun 2020-2024
Bekasi - Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan (BPMSP) Bekasi, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian RI melakukan rapat penyusunan Renstra tahun 2020-2024. Acara tersebut berlangsung mulai daritanggal 25 sampai 26 Februari.
Acara yang diselenggarakan di ruang pertemuan BPMSP Bekasi, Jalan M.T. Haryono Nomor 98 Setu Bekasi Jawa Barat, dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Sesditjen PKH) sekaligus Plt. Direktur Pakan, drh. Makmun, M.Sc, Koordinator Bagian Perencanaan Ditjen PKH, Kepala BPMSP, Koordinator Bagian Pakan Olahan bersama Tim Direktorat Pakan serta Staf BPMSP.
Lebih lanjut Dayat menyampaikan bahwa adanya Renstra, adalah upaya menghilangkan stigma negatif yang selama ini menganggap pengujian di Bekasi lama. Dayat juga memastikan hal itu tidak akan terjadi lagi.
Sejalan dengan Dayat, dalam sambutan pembuka Sesditjen PKH sekaligus Plt. Direktur Pakan, drh. Makmun, M.Sc. juga menyampaikan bahwa Renstra disusun untuk mendukung dan mewujudkan visi dan misi Presiden.
“kita berupaya mewujudkan Visi Misi Presiden melelui Kementrian Pertanian yang berorientasi pada Terwujudnya peternakan dan Indonesia yang berdaya saing dan berkelanjutan dalam mewujudkan pertanian Indonesia maju, mandiri dan modern. Juga Visi Misi Direktorat Pakan yaitu Terwujudnya kedaulatan dan keamanan pakan ternak".
BPMSP sebagai unit pelayanan teknis, diharapkan juga agar bisa menjaga keakuratan dan ketepatan waktu hasil uji. Menurut Makmun, sistem yang sudah ada harus diperbaiki dan diupgrade seiring dengan perkembangan dan keterbukaan informasi, sehingga pelanggan bisa memantau progress pengujian.