JL. MT. Haryono No. 98 Kec. Setu
Kab. Bekasi Provinsi Jawa Barat
Kode Pos 17320
Telp. +62 21 82602182
Fax. +62 21 82607499
2021-03-17 00:00:00 | Superadmin
Kepala BPMSP, Dayat, S.Pt.
Bekasi - Pada hari Selasa, 16 Maret 2021 telah dilaksanakan penyusunan butir kegiatan Jabatan Fungsional (Jafung) Pengawas Mutu Pakan (Wastukan). Digelar di ruang pertemuan BPMSP Bekasi, kegiatan penyusunan Jabatan Fungsional dihadiri oleh Kepala BPMSP, Dayat, S.Pt. Dalam sambutannya Dayat mengatakan, demi meningkatkan kinerja secara professional dalam hal Pengawasan Mutu Pakan, kegiatan Jafung Wastukan menjadi hal.
"Butir-butir kegiatan Jafung Wastukan ini benar-benar harus dijadikan pedoman dalam meningkatkan profesionalisme tugas dan fungsi Jafung Wastukan". Pungkasnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh drh. M. Syukron Amin, M.Si. selaku Koordinator Mutu Keamanan dan Pendaftaran Pakan (MKPP), yang mewakili Plt. Direktur Pakan. Syukron Amin menambahkan, bahwa kegiatan ini bisa menunjang penyempurnaan Permenpan RB, dan diharapkan bisa segera diserahkan ke Biro OK Kementan.
"Penyusunan butir-butir kegiatan Jafung Wastukan ini diharapkan dapat menyempurnakan Permenpan RB terkait Jafung pertanian khususnya Jafung Wastukan, dan diharapkan selesai secepatnya untuk diserahkan ke Biro OK Kementan". Syukron Amin dalam sambutannya.
Perlu diketahui, kegiatan Jafung Wastakun ini dihadiri oleh perwakilan dari Wastukan Direktorat Pakan, Wastukan Direktorat Bitpro, Wastukan PPHNak, dan Wastukan BPMSP ini menghasilkan penyempurnaan butir-butir kegiatan untuk Jafung Wastukan Ahli, sedangkan untuk butir-butir kegiatan Jafung Wastukan Terampil akan disusun di pertemuan berikutnya.