Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) Laboratorium

2024-09-30 09:00:00 | Superadmin

Blog Image

    Kesehatan Keselamatan Kerja adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Laboratorium adalah suatu tempat untuk mengadakan percobaan, penyelidikan, dan sebagainya yang berhubungan dengan ilmu fisika, kimia, dan biologi atau bidang ilmu lain (Emha, 2002)

    BPMSP Bekasi mempunyai tugas melaksanakan pemeriksaan, pengujian, dan sertifikasi keamanan dan mutu pakan. Oleh karena itu BPMSP merupakan laboratorium, sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, personel yang bekerja di Laboratorium menggunakan alat laboratorium dan bahan kimia, penggunaan bahan kimia dan alat tersebut berpotensi terjadinya kecelakaan kerja. Pada umumnya kecelakaan kerja penyebab utamanya adalah kelalaian atau kecerobohan. Oleh karena itu perlu adanya K3 Laboratorium.

K3 Laboratorium : 

   1. Perlu dibuat tata laksana k3 di laboratorium terdiri dari SOP memasuki    laboratorium, SOP jika terjadi kecelakaan kerja, dan lainnya

     2.      Perlu menyediakan/mengetahui fasilitas K3 di laboratorium

     3.      Perlu mengetahui potensi bahaya di dalam ruangan, bahan, alat laboratorium

     4.      Tata laksana pertolongan pertama pada kecelakaan

     5.      Pencegahan dan penanggulangan bencana/keadaan darurat dan limbah B3

 

1.      Tata Laksana K3 Laboratorium

Pengguna laboratorium diwajibkan menaati semua petunjuk keselamatan kerja dan memakai alat-alat perlindungan diri yang diwajibkan dan mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan Ketika terjadi kecelakaan kerja. Laboratorium harus mempunyai SOP laboratorium yang menangani hal ini.

2.      Fasilitas K3 Laboratorium

Fasilitas -fasilitas K3 laboratorium sepert kotak p3k, alat pelindung diri (alat pelindung tubuh, alat pelindung mata, alat pelindung tangan,alat pelindung kaki dan kepala), dan jalur evakuasi dan safety sign.

3.      Potensi bahaya dalam ruangan laboratorium

Sebelum memasuki laboratorium sebaiknya mengetahui potensi bahaya pada ruang loboratorium, misal terkena pecahan glasware, terkena kompor pemanas, ke siram atau keciprat larutan yang berbahaya, (racun, korosif, mudah terbakar dan lainnya).

4.      Tata laksana Pertolongan pertama pada kecelakaan

Tata Laksana Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) misalnya bagaimana menangani yang hilang kesadaran, p3k pada asma, patah tulang dan lain sebagainya.

5.      Pencegahan dan penanggulangan bencana/keadaan darurat dan limbah B3

Laboratorium harus mempunya tata laksana pencegahan dan penggulangan bencana, keadaan darurat dan limbah yang ada di laboratorim.

Detect Feed Patie

Tracking Status Hasil Pengujian

Survei Kepuasan Pelanggan

Yuk bantu tingkatkan kualitas pelayanan kami agar lebih baik lagi kedepannya!

Agenda Kegiatan
Lokasi Kami
Grafik

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset