Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
Logo

Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

14/08/2026 14:18:00 Admin Satker 82

Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat di Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan Bekasi

 

*Prinsip Dasar* 

Utamakan Keselamatan — Jangan panik, tetap tenang, dan ikuti instruksi petugas. 

Bantu Orang Lain — Bantu rekan kerja dan pengunjung yang membutuhkan. 

Jangan Gunakan Lift — Gunakan tangga darurat saat proses evakuasi. 

Menuju Titik Kumpul — Berkumpul di titik kumpul yang telah ditentukan untuk pendataan. 

 

*Keadaan Darurat* 

-Kebakaran 

-Gempa bumi 

-Kebocoran bahan kimia 

-Ancaman atau kekerasan 

-Keadaan darurat lainnya

 

*Langkah-Langkah Evakuasi* 

1. Peringatan Darurat 

Saat alarm berbunyi atau terdapat informasi keadaan darurat, segera hentikan aktivitas.

 

2. Dengarkan Instruksi 

Dengarkan dan ikuti instruksi dari petugas atau koordinator evakuasi.

 

3. Keluar dengan Tertib 

Segera menuju pintu keluar terdekat dengan tertib. Jangan berlari dan jangan panik.

 

4. Gunakan Tangga Darurat 

Gunakan tangga darurat dan jangan menggunakan lift.

 

5. Ikuti Jalur Evakuasi 

Ikuti rambu dan arah jalur evakuasi menuju titik kumpul.

 

6. Menuju Titik Kumpul 

Berkumpul di titik kumpul yang telah ditentukan pada area yang aman.

 

7. Pendataan 

Petugas melakukan pendataan untuk memastikan seluruh pegawai dan pengunjung telah berkumpul.

 

8. Tunggu Informasi Lanjutan 

Jangan meninggalkan titik kumpul sebelum mendapatkan instruksi lebih lanjut dari petugas.

 

Nomor Darurat:

Pemadam Kebakaran:113

Polisi:110

Ambulans/Kedaruratan Medis:118

Lampiran
1
Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
Youtube TikTok Facebook Instagram X
Whatsapp